Francisca Pattipilohy: Tidak Ada Investigasi atas Ilegalitas Pendudukan Belanda (dengan video)
Malam ini, dalam pertemuan terbuka kedua dari penelitian perang kolonial Belanda melawan Indonesia, Jeffry Pondaag angkat bicara. Bersama dengan Francisca Pattipilohy, dia adalah inisiator surat terbuka dengan daftar panjang keberatan atas penelitian “Dekolonisasi, kekerasan dan perang di Indonesia 1945-1950”. Dalam pidatonya, Pondaag juga menampilkan pesan video dari ibu Pattipilohy. Dibawah kami masukkan juga text dari pesan beliau berikut videonya.
In het Nederlands |
Menurut saya, penelitian tersebut seharusnya berangkat dari pandangan bahwa kolonialisme adalah pendudukan yang tidak sah terhadap sebuah negara, yang berukuran 55 kali lebih besar dari negara Belanda, dengan jumlah penduduk lebih dari 70 juta. Dari sudut pandang ini, perang penjajahan yang dilakukan tentara Belanda yang berlangsung dari tahun 1946 sampai 1949 adalah perang agresi yang bertujuan untuk merebut kembali bekas tanah jajahan yang tidak sah, sedangkan perjuangan rakyat Indonesia adalah usaha mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada Maret 1942, Belanda, sebagai penjajah ilegal Indonesia, dikalahkan oleh tentara Jepang, Indonesia kehilangan penjajahnya Belanda. Belanda digantikan oleh Jepang: penjajah fasis yang lain. Ketika Jepang dikalahkan pada 15 Agustus 1945, Indonesia menjadi tanah tak bertuan. Dua hari kemudian, pada 17 Agustus 1945,rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Akibat dari politik adu domba dan aturan kebijakan rezim penjajah Belanda, rakyat Indonesia bermusuhan dengan saudaranya sendiri. Begitu banyak korban kekerasan yang kejam yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Indonesia, terorganisir atau tidak, dalam bulan-bulan akhir tahun 1945, adalah akibat dari 350 tahun struktur kelas yang rasis, yang memperlakukan rakyat Indonesia secara tidak adil.
Akibatnya, rakyat Indonesia selama berabad-abad merasa sebagai bangsa yang rendah dibandingkan dengan anggapan keunggulan moral dan ras dari penjajah berkulit putih.
Masa Bersiap tak ada dalam pandangan bangsa Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menjadi Republik yang berdaulat, pemerintahan Indonesia sudah berdiri. Tidak ada kekosongan kekuasaan, pemerintah Indonesia adalah pemerintah negara.
Saya Francisca Pattipilohy, seorang saksi hidup dari masa penjajahan, masa Jepang dan masa pemerintahan Republik Indonesia. Proyek penelitian yang dibahas di sini malam ini, tidak berdasarkan pada pokok-pokok yang saya sebutkan tadi. Itulah mengapa, Jeffry Pondaag dan saya memprakarsai untuk menulis kritik melalui ‘surat terbuka’.
Penelitian ini tampaknya menganggap kolonialisme sebagai hal normal. Pendudukan Belanda yang tidak sah (inti persoalan) tidak diselidiki. Penelitian ini mengabaikan fakta bahwa semua perang dan kekerasan selalu menjadi sebab dan akibat. Dalam hal ini: pendudukan penjajah yang tidak sah adalah sumber penyebab kekerasan.
Francisca Pattipilohy